Frequently Asked Questions

Penilaian adalah proses pekerjaan seorang Penilai dalam memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek penilaian sesuai Standar Penilaian Indonesia. (PMK No. 101/PMK.01/2014)
Penilaian adalah proses pekerjaan untuk memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomi suatu objek penilaian pada saat tertentu sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KEPI 3.7, 2018)
Kata “Penilaian” digunakan untuk mengacu kepada proses penyusunan estimasi nilai dan dapat juga mengacu pada kesimpulan penilaian.

Penilai adalah seseorang yang memiliki kualifikasi, kemampuan, dan pengalaman dalam melakukan kegiatan praktek penilaian untuk mendapatkan nilai ekonomis sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.(KEPI 3.6.a)
Penilai Publik adalah penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa Penilaian (Perpres 71/2012, ps 1 butir 12)

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) adalah badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi penilai Publik dalam menjalankan usaha di bidang penilaian dan jasa-jasa lainnya. (KEPI 3.6b)PMK 101

Aset yang berwujud maupun tak berwujud dapat dinilai.
KJPP Aksa Nelson dan rekan menyediakan jasa penilaian Properti, baik Real Properti maupun Personal Properti. (Penilaian Properti)

Real Properti adalah Penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah (hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu), semua kepentingan (interest), dan manfaat (benefit) yang berkaitan dengan kepemilikan real estate. Hak real property biasanya dibuktikan dengan bukti kepemilikan (sertifikat atau surat-surat lain) yang terpisah dari fisik real estate. (KPUP 2.3)
Beberapa contoh Real Properti yaitu: Tanah Kosong, Rumah Tinggal, Ruko, Kios, Hotel, Mall, dan sebagainya.
Personal properti meliputi kepemilikan pada benda berwujud atau tidak berwujud yang bukan merupakan real estat. Benda-benda ini tidak secara permanen menjadi satu kesatuan dengan real estat dan secara umum memiliki sifat dapat dipindahkan. Bentuk fisik dari personal property disebut personality.
Beberapa contoh Personal Properti yaitu: Mesin dan Peralatan, alat transportasi, alat berat, furniture, dan sebagainya.

Berdasarkan Peraturan Menetri Keuangan, Penilai dapat melakukan jasa lainnya selain penilaian sesuai dengan kasifikasi bidang jasanya. (Layanan Lainnya)

Siapapun dapat menggunakan jasa KJPP dan Penilai, baik itu Perusahaan, Pemerintah, Kelompok, maupun Perseorangan. Hal ini karena jasa Penilai dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan.
Kami memiliki pengalaman melayani kebutuhan pengguna jasa dari berbagai sektor dan instansi. (Klien)

  • Pengalaman
    Kami memiliki pengalaman bertahun-tahun di bidang penilaian dan konsultansi berbagai sector.
  • Tim Kami
    Kami didukung oleh SDM yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
  • Prinsip Utama
    Prinsip utama pelayanan kami adalah memberikan layanan berkualitas dengan kinerja terbaik untuk kepentingan klien kami sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Anda dapat mengubungi kami dan menjelaskan kebutuhan anda. Kami akan dengan senang hati membantu memenuhi kebutuhan anda. (Kontak Kami)